Tersangka Penipuan Modus Penggandaan Uang di Sumedang Diciduk Polisi

    Tersangka Penipuan Modus Penggandaan Uang di Sumedang Diciduk Polisi

    Sumedang - Kapolres Sumedang AKBP.Joko Dwi Harsono didampingi Kasat Reskrim AKP.Maulana Yusuf, Kasi Humas AkP.Awang serta Kanit Harda Iptu Wildan Firdaus menggelar jumpar pers di Mako Polres Sumedang Selasa (02/04/2024).

    Kapolres Sumedang menyampaikan “ 1 Orang tersangka diciduk Satreskrim Polres Sumedang dan saat ini mendekam di hotel predeo polres Sumedang, ada pun modus tersangka penipuan bisa menggandakan uang.

    Adapun pelaku ( tersangka )yang berhasil diciduk itu bernama Endang Hendarso Alias Cepi (50) berprofesi sebagai pedagang, asal Dusun Cigaru I RT 002 RW 010 Desa Mekarsari Kecamatan Cipaku Kabupaten Ciamis,

    Tersangka Endang berhasil diamankan Tim satreskrim Polres Sumedang hari Selasa (26 Maret 2024) sekitar pukul 22.00 WIB di Sebuah rumah di Dusun Cipeunduy RT 04 RW 06 Desa Sukaratu Kecamatan Darmaraja Kabupaten Sumedang, dan berhasi ditemukan Barang Bukti berupa uang mainan dan uang Asli.

    Kapolres menambahkan “pelaku (Tersangka) melakukan aksinya dibantu temannya dan saat ini masih dalam pengejaran kepolisian ( DPO ), adapun rekan atau teman tersangka saat menjalankan aksinya, satu pelaku lainnya yaitu Helmi yang kini dalam pengejaran pihak kepolisian.ujarnya.

    Kapolres menambahkan, tersangka Endang Hendarso saat ini dalam tahap penyidikan Satreskrim Polres Sumedang untuk dilakukan pengembangan dan tersangka kita 20 hari kedepan, dan apabila sudah lengkap berkas tersangka akan dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Sumedang, sedangkan satu pelaku lainnya atas nama Helmi dalam pengejaran pihak kepolisian, ” ujarnya.

    “Menurut pengakuannya, tersangka melakukan perbuatan tersebut direncanakan dengan rekannya yang lain dengan tujuan mendapatkan suatu keuntungan berupa materi untuk kepentingan sendiri, dimana pada awal Februari 2024, tersangka Helmi mengirim video berisi uang di dus kepada Alo Wawan yang berpura-pura salah kirim dan menelpon mengiming-imingi bisa memberikan bantuan modal.

    Selanjutnya, pada tanggal 10 Februari 2024 korban berinsial GG menyampaikan kepada Helmi maksudnya untuk meminjam uang untuk modal usaha, seiring berjalannya waktu tangga 16 Februari 2024, korban menelpon kembali Helmi bahwa uangnya sudah ada untuk mahar dan korban meminta video uang yang akan dipinjamkan kepadanya dan dikirim tersangka ( DPO ) Helmi video uang dalam dus dengan tulisan Buat Pak Gungun Hari Sabtu Jam 19.00 tanggal 16-03-2024 dan mengatakan kepada korban uang sebesar Rp.50 juta tersebut setelah digandakan berjumlah Rp 6, 5 miliar, ” ungkap Dwi.

    “Dan pada hari Minggu 17 Maret 2024 sekitar pukul 19.00 WIB, di Rumah kontrakan Dusun Sukamanah RT 005 RW 003 Desa Cisurat Kecamatan Wado, uang milik korban senilai Rp 50 juta yang tadinya akan ditukarkan tersebut , tapi dibawa lari tersangka ( pelaku ) Endang Hendarso dan Helmi, ketika korban disuruh menunggu Ijab Kabul sambil berdzikir, para tersangka kabur dari sebuah jendela kamar “ ungkapnya.

    Akibat perbuatannya tersangka ( pelaku) dijerat Pasal 378 KUH Pidana dan atau Pasal 372 KUH Pidana dengan ancaman hukuman 4 tahun penjara.

    “Berdasarkan keterangan saksi-saksi, dan pengakuan tersangka , bahwa tersangka suda melakukan kedua kalinya , dimana sebelumnya ada salah korban mengalami kerugian Rp.20 juta rupiah, namun sampai saat ini satuan reskrim Polrer masih tetap mengembangkan kasus ini , dan masyarakat juga segera melapor ke Kepolisian apabila masih ada korban-korban penipuan lainya dengan modus yang sama , tapi Sumedang ini terkenal mistisnya “ soalnya masih banyak yang percaya modus penggadaan uang di Sumedang, bukan kali ini saja terjadi” tandasnya.

    Korban berisial GG melaporkan kejadian ini dengan LP/B/ 112/III/2024/SPKT /Pose Sumedang, Polres Sumedang Polda Jabar “ ujarnya.

    Sumedang

    Sumedang

    Artikel Sebelumnya

    Ribuan Miras dan Knalpot Tidak Sesuai Standar...

    Artikel Berikutnya

    Satpolair Polres Sumedang Berhasil Evakuasi...

    Berita terkait

    Bhabinkamtibmas Desa Sindulang Polsek Cimanggung Polres Sumedang Polda Jabar Sambangi Warga Masyarakat
    Kapolres Sumedang Ajak Komunitas Pecinta Sepak Bola Nonton Bareng Timnas U-23 di Mako Polres Sumedang
    Kapolsek Tanjungkerta Polres Sumedang Polda Jabar menghadiri Kegiatan Rapat Minggon Kecamatan Tanjungkerta
    PolsekTanjungkerta mengantisipasi keamanan demi masyarakat,Anggota Polsek Tanjungkerta Polres Sumedang Polda Jabar Laksanakan patroli di siang hari
    Polres Sumedang Siapkan Rekayasa Lalu Lintas untuk Antisipasi Kemacetan Nonton Bareng Final Liga 1
    Polsek Tanjungmedar Polres Sumedang Polda Jabar melaksanakan KRYD patroli siang hari
    Patroli Blue light rutin dilakukan olehUnit Sabhara Polsek Ujungjaya guna mencipatakan rasa aman
    AKP Suratman S.Sos Pimpin Patroli Dialogis dalam Kegiatan KRYD di Kecamatan Conggeang
    Jelang Pemilu, Bhabinkamtibmas Polsek Jatinangor Lakukan Monitoring Dan Cek Lokasi Pembuatan TPS Di Wilayah Binaan
    Bhabinkamtibmas Polsek Wado, Aiptu Lilik Waluyo bersama Bhabinsa  Jalin Silaturahmi dengan Warga Dusun Cikawung.
    Kunjungan Kerja Kapolres Sumedang AKBP JOKO DWI HARSONO, S.I.K., M.Hum. Ke Pondok Pesantren Cikalama
    Forkopicam Ujungjaya laksanakan Apel Gerakan Sumedang Bebas Alat Peraga Kampanye (APK) pada tahapan masa tenang Pemilu 2024
    Kapolres Sumedang : Dalam Perbedaan Tercipta Indahnya Toleransi Yang Semakin Mempererat Kesatuan
    Patroli Blue light rutin dilakukan olehUnit Sabhara Polsek Ujungjaya guna mencipatakan rasa aman
    Polsek Jatinangor Bersama Camat dan Danramil Dampingi Panwascam Jatinangor Lakukan Penertiban APK

    Rekomendasi berita

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    BINUS Learning Community Palembang Mengadakan Kegiatan Pengabdian kepada Masyarakat (PKM) dengan Tema "Cara Mudah Menentukan Harga Jual Produk yang Tepat!"
    Hendri Kampai: Merah Putih, Bukan Abu-Abu, Sekarang Saatnya Indonesia Berani Jadi Benar
    Kapolri Tekankan Peran Penting Pemuda Muhammadiyah Dalam Wujudkan Indonesia Emas 

    Tags